Setiap jenis properti memiliki struktur legalitas, izin instansi, dan tahapan verifikasi yang spesifik. Pilih transaksi Anda untuk memuat checklist terkurasi.
Proyek perumahan baru langsung dari badan pengembang (developer), baik unit ready stock maupun tahapan serah terima.
Pembelian rumah siap huni dari pemilik perorangan (secondary market). Memerlukan verifikasi riwayat kepemilikan dan pajak.
Pembelian bidang tanah kavling tanpa bangunan, baik untuk investasi jangka panjang maupun rencana bangun mandiri.
Kepemilikan unit hunian vertikal dengan kepemilikan bersama atas benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama.
Pembelian rumah yang belum selesai dibangun atau dalam perencanaan konstruksi. Memerlukan pengawasan tahapan termin pembangunan.
Bergabung dalam jaringan mitra validator resmi CekRumah.id untuk melayani calon pembeli yang siap transaksi.
Informasi checklist disusun berdasarkan regulasi pertanahan umum Indonesia (BPN, Permen PUPR, dan UU Cipta Kerja). Checklist berfungsi sebagai panduan organisasi dokumen dan bukan pengganti legal opinion formal dari Notaris/PPAT.